A.
Individu,
Keluarga Dan Masyarakat
1. Individu
1. Individu
Individu berasal dari kata latin
individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada
kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan
manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu
keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas,
yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak
hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga
aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik
jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi
kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama
menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk
terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64)
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa
adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu
berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang
selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada
pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di
tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi
pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya
pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan
pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap
individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar,
namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat.
Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
2.
Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang
mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari
satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja,
atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus
keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula
dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga
adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah,
bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak
mereka.
Pengertian
Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat
yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal
di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
Kumpulan beberapa orang yang karena terikat
oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang
hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu
untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
Keluarga adalah dua atau lebih dari dua
individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau
pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu
sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta
mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan
bahwa keluarga adalah :
Unit terkecil dari masyarakat
Terdiri atas 2 orang atau lebih
Adanya ikatan perkawinan atau
pertalian darah
Hidup dalam satu rumah tangga
Di bawah asuhan seseorang kepala rumah
tangga
Berinteraksi diantara sesama anggota
keluarga
Setiap anggota keluarga mempunyai
peran masing-masing
Diciptakan, mempertahankan suatu
kebudayaan
Berbagai peranan yang terdapat di dalam
keluarga adalah sebagai berikut :
Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri
dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi
rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya.
Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari
anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai
pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok
dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya,
disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam
keluarganya.
Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan
psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan
spiritual.
Tugas-tugas
Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan
tugas pokok sebagai berikut :
Pemeliharaan fisik keluarga dan para
anggotanya.
Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada
dalam keluarga.
Pembagian tugas masing-masing anggotanya
sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
Sosialisasi antar anggota keluarga.
Pengaturan jumlah anggota keluarga.
Pemeliharaan ketertiban anggota
keluarga.
Penempatan anggota-anggota keluarga dalam
masyarakat yang lebih luas.
Membangkitkan dorongan dan semangat para
anggotanya.
Fungsi
Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan
keluarga, sebagai berikut :
Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas
keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan
dan masa depan anak bila kelak dewasa.
Fungsi Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam
menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi
anggota masyarakat yang baik.
Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal
ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota
keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
Fungsi Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini
adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota
yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga.
Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam
keluarga.
Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi
ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain
dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan
bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain
setelah di dunia ini.
Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam
hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi
keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur
penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan
keluarga.
Fungsi Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi
rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting
bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat
dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman
masing-masing, dsb.
Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama
dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa
aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota
keluarga.
3.
Masyarakat
Dalam bahasa
inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti
kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul
dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya
bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai
perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang
merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb
manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola
interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa
pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
menurut Munandar Soelaeman masyarakat
merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat.
Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat,
kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu
struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat
adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan
suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
Menurut Paul B. Horton & C. Hunt
masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama
dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai
kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau
kumpulan manusia tersebut.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan
masyarakat adalah :
Kumpulan sekian banyak individu yang terikat
oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama.
Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat.
Kumpulan individu-individu yang mandiri dan
hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.
B.
Hak
Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik
atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi
dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa
rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib
dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari
pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban
adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang
diyakini.
Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang
dapat dimiliki oleh individu :
Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak
untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak
tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang
panjang
Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak
persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm
suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi
golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial,
kelahiran.
Adapun kewajiban individu didalam masyarakat
adalah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati
hak-hak masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga
harus menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk hidup tenang,
dirinya juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.
C.
Hubungan
Individu, Keluarga dan Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai individu
apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu
lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang
mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
1.
Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan
keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik.
Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada
keluarga yang bersangkutan.
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu
pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam
keluarga.
2.
Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma
yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu
memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling
mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan
dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan
pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu
bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3.
Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan
kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas,
memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata
kehidupan bersama.
Komunitas mencakup individu, keluarga dan
lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4.
Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak
dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan
manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak
masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak
individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan
keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih
mengutamakan hak masyarakat.
D.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk
dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius
bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota
akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
1. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
1. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
Kehidupan kota yang lebih modern
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
Banyak lapangan pekerjaan di kota
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih
baik dan berkualitas
2.
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
Lahan pertanian semakin sempit
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat
asalnya
Menganggur karena tidak banyak lapangan
pekerjaan di desa
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
Diusir dari desa asal
Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
3.
Keuntungan Urbanisasi
Memoderenisasikan warga desa
Menambah pengetahuan warga desa
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga
suatu daerah
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat
desa
4.
Akibat urbanisasi
Terbentuknya suburb tempat-tempat
pemukiman baru dipinggiran kota
Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang
yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
Masalah perumahan yg sempit dan tidak
memenuhi persyaratan kesehatan
Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan
kerawanan sosial dan kriminal
KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan
bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki
relasi atau hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan
yang dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen
tersebut.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa
adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya.
Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya
untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang
sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan barulah dikatakan
sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan sosialnya yaitu
masyarakat.
E.
INTERNALISASI
BELAJAR DAN SPESIALISASI
PENGERTIAN
PEMUDA
Pemuda adalah semangat untuk berkarya.
Seratus tahun yang lalu, kita mengenal Budi Oetomo sebagai organisasi
intelektual bangsa yang mengubah cara Indonesia untuk merebut hakekat
kemerdekaannya. Enam puluh tiga tahun yang lalu, pemuda dengan keberaniannya
mendesak Soekarno dan Moch. Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan negeri
kita tercinta ini. Dan Enam puluh tiga tahun satu bulan yang lalu, Bung Tomo
dengan semangat kepemudaannya berkoar di kota Surabaya dan meneriakkan kalimat,
“Merdeka atau Mati”. Namun, tiga minggu yang lalu, di koran kompas disebutkan,
lebih dari 83,2 persen koresponden Indonesia menyatakan, kini jiwa kepahlawanan
dan semangat kepemudaan telah luntur dan disalahartikan. Betapa ironi sekali
negara ini. Kemana Indonesia akan bisa melangkah ? Krisis kepemudaan telah
melanda negeri ini. Indonesia kini sangat susah untuk melahirkan
Soekarno-soekarno baru. Bintang sinetron pun tanpa disadari menjadi pahlawan
dan panutan baru yang semu dalam setiap aktivitas.
Krisis kepemudaan ini harus segera ditindak lanjuti, kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di kampus harus mampu menimbulkan percikan-percikan semangat baru, semangat kepahlawanan pemuda, yang dapat diwujudkan dengan semangat berkarya untuk bangsa. Sumpah Pemuda adalah contoh karya nyata yang dibuat oleh pemuda dan pemudi dari seluruh Indonesia pada tahun 1928 yang lalu. Bisakah kita sebagai generasi penerus berkarya untuk bangsa seperti mereka ? Dan apakah moment hari pahlawan dan satu abad kebangkitan bangsa telah mampu menjadi bahan evaluasi diri sampai sejauh mana kita telah berkarya ? Jawabannya harus ditanyakan kepada diri kita masing-masing.
Krisis kepemudaan ini harus segera ditindak lanjuti, kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di kampus harus mampu menimbulkan percikan-percikan semangat baru, semangat kepahlawanan pemuda, yang dapat diwujudkan dengan semangat berkarya untuk bangsa. Sumpah Pemuda adalah contoh karya nyata yang dibuat oleh pemuda dan pemudi dari seluruh Indonesia pada tahun 1928 yang lalu. Bisakah kita sebagai generasi penerus berkarya untuk bangsa seperti mereka ? Dan apakah moment hari pahlawan dan satu abad kebangkitan bangsa telah mampu menjadi bahan evaluasi diri sampai sejauh mana kita telah berkarya ? Jawabannya harus ditanyakan kepada diri kita masing-masing.
Setiap tahun, satu juta anak negeri Indonesia yang tidak menemukan sumber nafkah di negerinya sendiri mengais rezeki di negeri orang. Pendudukan miskin menjadi 35 juta jiwa. Ada sekitar 13 juta jiwa yang masih belum bisa membaca dan menulis. Pengangguran terus meningkat menjadi 9 juta jiwa. Kemiskinan, pengangguran, serta korupsi yang meluas dan melanda negeri ini memerlukan pahlawan-pahlawan baru yang dapat diwujudkan oleh pemuda dengan segenap karya-karyanya.
Pemuda juga dapat diartikan sebagai suatu
generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari
generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai
generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet
pembangunan secara terus menerus.
Pengertian
Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu
individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak
dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun
sebagai anggota masyarakat.
Selain itu Sosialisasi diartikan sebagai
sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan
yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang
terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut
pengertian sosialisasi menurut para ahli
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu
individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan
berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana
seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat
tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana
seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat
tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan
kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
Internalisasi
belajar dan Sosialisasi
Internalisasi adalah proses norma-norma yang
mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional
saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa
anggota-anggota masyarakat.
Ketiga kata atau istilah internalisasi,
belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama.
Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah
internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang
menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma
kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma
tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma
kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup
kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan
tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang
individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar
dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada
kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan
timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
Proses
Sosialisasi
Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling
umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada
peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self
concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley
sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di
mata orang lain.”
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang
paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan
sering menang di berbagai lomba.
“Seorang anak membayangkan bagaimana orang
lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak
membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu
memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat
perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan
kepandaiannya.
“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian
tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak
akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.
Semua tahap di atas berkaitan dengan teori
labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai
dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”,
maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan
penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang
dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
• Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan,
ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk
untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai
melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang
diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum
dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna
kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang
dialaminya.
• Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
Semakin sempurnanya seorang anak menirukan
peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri
dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
Anak mulai menyadari tentang apa yang
dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan
kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai
terbentuk pada tahap ini.
Kesadaran bahwa dunia sosial manusia
berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang
dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak
menyerap norma dan nilai (Significant other).
• Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang
dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh
kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat
sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai
menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap
ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks.
Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan
yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan
dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar
keluarganya.
• Tahap penerimaan norma kolektif
(Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap
dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas.
Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang
berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari
pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang
tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini
telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Peranan
Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi
masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan
dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan
mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang
pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk
berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan
mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa
tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di
masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat.
Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang
sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah,
ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga
yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan
pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah
tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai
kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan
persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara
masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar
merupakan bagian dari masy
ultural, dan politik. Masyarakat merupakan
pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme
mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang
menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis
dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak
kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat
menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus
sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat,
sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan
kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang
telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat
diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan,
maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar
bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai
implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya
untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi
karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan
drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti,
para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang
mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi
malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran
tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur
di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan
lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara
percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan
lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau
mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran
sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan
yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan
NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan
kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia
merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai
perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan
penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi
merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan
masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan
sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan
generasi muda
POLA
DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978.
Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua
pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar
menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh
dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda disusun berlandaskan :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : Undang-Undang
Dasar 1945
3. Landasan strategis : Garis-Garis Besar
Haluan Negara
4. Landasan historis : Sumpah Pemuda Tahun
1928 dan
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatif : Etika, tata nilai, dan
tradisi luhur
yang hidup dalam masyarakat
Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah
terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan di atas diperlukan
penataan kehidupan pemuda karena pemuda perlu memainkan peranan yang penting
dalam pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut mengingat masa depan adalah
kepunyaan generasi muda, namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri
sendiri. Ia adalah lanjutan masa sekarang dan masa sekarang adalah hasil masa
lampau. Dalam hal ini, maka Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda haruslah
menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa
kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap
situasi-situasi lingkungan, untuk dapat merelevansikan partisipasinya dalam
setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu pula kualitas kesejahteraan yang
membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai
pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.
Pengertian
pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda
1.Generasi muda merupakan generasi penerus
perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan
mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan
negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan
kesempatan yang seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar
baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan
perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial
seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan
sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal)
maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya,
program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua
pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan
terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda
dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan
mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan
masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil
guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah
kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah
(OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi
fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG
TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi
muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan
nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada
khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan
Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat
musik seperti suling, angklung dan sebagainya.generasi muda sebagai subyek
pengembangan dan pembinaan adalah mereka yang memiliki bekal-bekal dan landasan
untuk mandiri dalam keterlibatannya.
2.Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan
pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pengembangan dan pengembangan
pendidikan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan ke tingkat yang optimal.
Masalah-masalah
generasi muda
Sebagaimana dikemukakan di atas, generasi
muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai
permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua
pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa
ini antara lain sebagai berikut :
1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia.
Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara
sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat
Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang
menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya budaya barat (Westernisasi
Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak
mental generasi muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak
dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan
permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan
perkembangan jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak
termasuk organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA.
8. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme,
dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
9. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi
muda terhadap masa depannya
.
10. Belum seimbangnya antara jumlah generasi
muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non
formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab
yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh
bangsa.
11. Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja
serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi
muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat
kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan
berbagai problem sosial lainnya.
12. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan
hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan
generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya
perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang
berpenghasilan rendah.
13. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur,
terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
14. Pergaulan bebas yang membahayakan
sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
15. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk
penyalahgunaan narkoba.
16. Belum adanya peraturan perundangan yang
menyangkut generasi muda.
Dalam rangka untuk memecahkann permasalahan
generasi muda tersebut di atas memerlukan usaha-usaha terpadu, terarah, dan
berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai
subjek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik
adalah merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan
nasional.
Potensi-potensi
generasi muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi
muda perlu dikembangkan adalah :
a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan
dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam
tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b. Dinamika dan Kreatifitas
Adanya idealisme pada generasi muda, maka
generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan
kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan
kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif
yang baru sama sekali.
c. Keberanian Mengambil Risiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk
pembangunan, mengandung risiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun
mengambil risiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.
Generasi muda dapat dilibatkan pada
usaha-usaha yang mengandung risiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan dan
keterampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada
keberanian mengambil risiko.
d. Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda
patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda
akan merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu
mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi
dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat
menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus
sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti
kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih
terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahuluannya.
g. Keanekaragaman Dalam Persatuan dan
Kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin
dari keanekaragaman masyarakat. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan
hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif.
h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan
turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih
digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan
kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala
bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan
dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i. Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat
pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah
unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kestaria di
kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan
keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya
guna dalam rangka pengembangan ilmu dan tekonologi bila secara fungsional dapat
dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap lingkungannya yang
lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik
yang maju, madya maupun yang sederhana.
Tujuan
Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan
(keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara
efektif dan mengembangkan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organic yang
dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma
atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya
dan pada masyarakat umumnya.
Faktor lingkungan bagi pemuda dalam proses
sosialisasi memegang peranan penting, karena dalam proses sosialisasi pemuda
terus berlanjut dengan segala daya imitasi dan identitasnya. Pengalaman demi
pengalaman akan diperoleh pemuda dari lingkungan sekelilingnya. Lebih-lebih
pada masa peralihan dari masa muda menjelang dewasa, di mana sering terjadi
konflik nilai, wadah pembinaan harus bersifat fleksibel, mampu dan mengerti
dalam membina pemuda harus mematikan jiwa mudanya yang penuh dengan fasilitas
hidup.
Mengembangkan
Potensi Generasi Muda
Pada negara-negara yang sedang berkembang
ternyata masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan
tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubungan dengan itu, negara-negara
sedang berkembang merasakan selalu kekurangan tenaga terampil dalam mengisi
lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan
keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala
negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan
dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki. Misalnya dalam eksplorasi
dan eksploitasi sektor pertambangan, baik yang berlokasi di darat maupun yang
ada di lepas pantai.
Hal yang sama juga dirasakan manakala
negara-negara sedang berkembang berniat untuk melaksanakan program-program
industrialisasi yang menuntut tenaga-tenaga terampil berkualitas tinggi.
Di negara-negara maju, seperti Amerika
Serikat, pada umumnya para generasi muda mendapat kesempatan luas dalam
mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para mahasiswa sebagai bagian dari
generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk
maju dalam berlomba menciptakan suatu ide/gagasan yang harus diwujudkan dalam
suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa
telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea
Selatan, Singapura, dan Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada
sektor teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih
meyakinkan sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia untuk
mengembangkan potensi tenaga generasi muda agar menjadi inovator-inovator yang
memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.
Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada
angkatan muda pada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya
ilmiah tingkat nasional oleh :Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Minat
generasi muda untuk mengikuti lomba karya ilmiah dari berbagai cabang disiplin
ilmu itu ternyata lebih banyak dari perkiraan jumlahnya. Yang sangat
menggembirakan, dalam usia yang belia itu mereka telah mampu menghasilkan
karya-karya ilmiah yang cukup membuat kagum para cendikiawan tua.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan
muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam
program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina
digembleng di laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktik
lapangan.
Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu
sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan
perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi
mereka.
Pengertian
pendidikan & perguruan tinggi
PENGERTIAN
PENDIDIKAN & PENGERTIAN PERGURUAN TUNGGI
1. Batasan tentang Pendidikan Batasan tentang
pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda
yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya,
konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah
yang melandasinya.
a. Pendidikan sebagai Proses transformasi
Budaya Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai
kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain
b. Pendidikan sebagai Proses
Pembentukan Pribadi Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan
sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya
kepribadian peserta didik.
c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan
Warganegara Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu
kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara
yang baik.
d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan
membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja.
e. Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988(BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional
sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa
indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan
untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan
nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Perguruan Tinggi adalah Perguruan Tinggi yang
didambakan, diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat
pada umumnya dan masyarakat kampus pada khususnya. Agar bisa
menjadi
Perguruan Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor
yang menurut saya harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi, yaitu :
- Mutu
/ Kualitas
- Biaya
murah / terjangkau
- Keamanan
/ Kenyamanan
- Mengikuti
Perkembangan Zaman Bermanfaat Bagi Mayarakat
ALASAN
UNTUK BERKESEMPATAN MENGEYAM PENDIDIKAN TINGGI
Pembicaraan tentang generasi muda/pemuda,
khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting ,
karena berbagai alasan.
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang
memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang
masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam
pemikiran,pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam
masyarakat. Kesempatan ini tidak tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada
umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk
yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang
dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang
paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosiaslisasi
terpanjang secara berencana dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya.
Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah, dan Antropologi maka
berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai
etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial
dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya , sehingga mampu
melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan
memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan
prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan
generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan
pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas
bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke
depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan generasi
muda lainnya.
Sumber :